yandex
Minggu, 29 Desember 2024

MUI Apresiasi Mahfud MD dan Kang Emil soal Al Zaytun

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, Indramayu.

Walhamdulillah. Saya mengapresiasi atas kinerja Kang @ridwankamil dan ketegasan Pak @mohmahfudmd untuk memproses hukum Panji Gumilang dan menyelamatkan santri-santri Pesantren Az-Zaytun,” kata Kiai Cholil Nafis dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (25/6).

Ia berharap apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat tersebut bisa membuat situasi makin kondusif, dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan Indonesia menjadi negara baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafuur,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, Bahwa Ridwan Kamil dan Mahfud MD telah merampungkan pertemuan dengan beberapa pimpinan lembaga negara lainnya. Beberapa di antaranya adalah Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Jawa Barat, beberapa pejabat dari Polri, BIN, BNPT, Kementerian Agama.

Pertemuan itu terkait dengan penyampaian hasil rekomendasi tim investigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat dalam upaya menangani persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dikelola oleh Yayasan Pesantren Islam (YPI) di Indramayu, Jawa Barat tersebut.

“Kami mendengar laporan dari lapangan, dari bapak Gubernur Jawa Barat, lalu kami diskusikan sebentar, dan kami menyepakati beberapa langkah yang akan diambil,” kata Mahfud MD dalam keterangannya di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).

Dari laporan yang disampaikan tim lapangan yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Mahfud MD menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil akan dilakukan mulai dari proses sanksi penataan administrasi, tindakan hukum pidana hingga memastikan keamanan dan stabilitas di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu.

“Akan ada 3 langkah ; semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya kang Emil di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya 3 masalah,” jelasnya.

Pertama kata Mahfud MD, negara akan memproses tindak pidana yang terjadi dalam kasus Pesantren Al Zaytun tersebut. Dan semua proses hukum ini akan ditindaklanjuti secara langsung oleh Polri.

“Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk mengajukan proses pidana. Karena dari semua pintu yang masuk, pelanggaran pidananya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi, tinggal diklarifikasi nanti dalam pemanggilan dan pemeriksaan,” paparnya.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral