HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan 3 (tiga) langkah yang akan diambil dalam menangani persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dikelola oleh Yayasan Pesantren Islam (YPI) di Indramayu, Jawa Barat tersebut. Salah satu yang diperhatikan adalah pemenuhan hak-hak konstitusi para pelajar dan santri yang ada di sana.
Hal ini disampaikan Mahfud MD usai bertemu dengan sejumlah unsur terkait, mulai dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Jawa Barat, beberapa pejabat dari Polri, BIN, BNPT, Kementerian Agama.
“Tindakan administrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberikan perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana,” kata Mahfud MD dalam keterangannya di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/6) seperti dikutip Holopis.com.
Dalam konteks penanganan polemik Al Zaytun, Mahfud berharap agar sanksi administrasi diberikan secara tegas kepada YPI yang dikelola oleh Panji Gumilang itu. Hal ini penting sebagai bagian dari langkah yang diambil pemerintah atas rekomendasi tim lapangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemberian sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren atau pada YPI yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjengjang sampai perguruan tinggi,” terangnya.
Selain sanksi administrasi, negara juga akan melakukan langkah hukum terhadap para pihak yang terkait dengan kasus Al Zaytun. Apalagi kata Mahfud, berdasarkan semua masukan dan informasi yang diterima Kemenko Polhukam, dugaan tindak pidananya sudah terkumpul dengan baik sehingga bisa dilanjutkan proses selanjutnya.
“Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk mengajukan proses pidana. Karena dari semua pintu yang masuk, pelanggaran pidananya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi, tinggal diklarifikasi nanti dalam pemanggilan dan pemeriksaan,” paparnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga telah memberikan perintah dan rekomendasi kepada jajaran tim lapangan di wilayah Jawa Barat untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban sosial masyarakat tidak terganggu.
“Kang Emil dan Kabinda, Kesbang, TNI dan sebagainya di Jawa Barat agar menjaga kondusifitas ketertiban sosial dan keamanan. Kita pasrahkan tim lapangan dikoordinasikan dengan semua aparat kalau perlu koordinasi dengan pusat,” pungkasnya.