Lima Calon Jemaah Haji Indonesia Diusir dari Arab Saudi Karena Visa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Imigrasi memulangkan lima orang calon jemaah haji Indonesia yang sedianya akan melakukan ibadah.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz mengungkapkan, informasi sementara yang didapatkannya bahwa satu dari lima orang yang dilarang masuk saat pemeriksaan imigrasi di Bandara Madinah dan Bandara King Abdulaziz International Airport Jeddah itu karena permasalahan terdahulu.

“Tercatat melakukan pelanggaran berhaji dengan visa ziarah pada tahun 2018. Sehingga dia dipulangkan karena belum genap 10 tahun tak boleh balik ke Arab Saudi,” kata Abdul Aziz dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (25/6).

Sementara itu, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Eko Hartono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi bahwa kelima calon haji Indonesia itu sudah berada di Tanah Air.

“Mereka sudah kembali ke Tanah Air. Mereka ‘kan tidak boleh masuk jadi begitu tiba di bandara, dicek di imigrasi sini yang bersangkutan statusnya masih cekal dan mereka dipulangkan lagi dengan dicarikan pesawat kembali ke Tanah Air,” ungkapnya.

Kelima calon haji yang masuk dalam daftar cekal itu diduga mendapatkan visa dari Arab Saudi karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj.

“Termasuk umrah juga kemarin ada juga jemaah umrah yang begitu datang dipulangkan juga. Dia boleh mendapat visa setelah membayar di travel. Akan tetapi, begitu di imigrasi sini masuk daftar cekal,” terangnya.

.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral