Advertisement
Categories: Polhukam

Ridwan Kamil Beri Penjelasan soal Duit Negara yang Mengelir ke Al-Zaytun

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menjelaskan perihal uang negara senilai miliaran rupiah yang mengalir ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Dia menegaskan, bahwa uang negara yang dimaksud adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

“Itu kan yang saya maksud dana BOS,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri suatu acara di Jakarta Pusat, Sabtu (24/6) yang dikutip Holopis.com.

Adapun kata dana negara yang disampaikan olehnya sebelumnya sempat memicu polemik, hal itu menurutnya wajar karena kata tersebut memiliki makna yang luas.

“Cuma definisi dana negara itu kan macam-macam, ada yang BOS. Yang saya maksud memang untuk siswanya belajar-mengajar di pesantren,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pernyataan Ridwan Kamil terkait adanya aliran dana miliaran rupiah ke Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu dibantah Kemenag.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menegaskan, bahwa informasi yang dilontarkan mantan Walikota Bandung itu tidaklah benar.

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al-Zaytun,” kata Anna Hasbie, Kamis (22/6).

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

5 Ide Parcel Buatan Sendiri untuk Hadiah Natal

Salah satu pilihan yang paling disukai adalah parcel kue kering. Sobat Holopis bisa menyiapkan berbagai…

22 menit ago

Rekor Top Speed di MotoGP, Brad Binder dan Pol Espargaro Teratas

Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…

37 menit ago

Serangan Mirip Tragedi 9/11 Terjadi di Rusia, Drone Ukraina Picu Bola Api di Kazan

Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…

52 menit ago

Kaleidoskop MotoGP 2024 : 5 Aksi Penyelamatan Terbaik

Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…

1 jam ago

Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Jadi Guru Besar Tetap FHUI Bidang Keahlian Hukum Sanksi dan Restorative Justice

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…

1 jam ago

Potongan Tarif Listrik 50%: YLKI Apresiasi Langkah Pemerintah

Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…

2 jam ago