HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md akan menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) guna membahas pelemik pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun pada sore nanti.
Selain Ridwan, rapat tersebut juga bakal dihadiri oleh sejumlah Kementerian di Kabinet Indonesia Maju, hingga TNI dan Polri.
“Saya nanti rapat lintas kementerian dan lembaga terkait,” kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (24/6) yang dikutip Holopis.com.
Adapun Kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Mahfud juga turut Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membahas terkait pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan bahwa tim investigasi bentukan Pemprov Jabar sedang bekerja untuk mendalami polemik Al-Zaytun.
“Tim ini sedang bekerja, kan kemarin juga pihak Al-Zaytun sudah datang ke gedung sate untuk memenuhi undangan, terjadi klarifikasi-klarifikasi,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 di Jakarta, Sabtu (24/6).
Dia mengatakan, bakal secepatnya menyampaikan hasil investigasi tim bentukannya terkait polemeik Al-Zaytun kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Tim (investigasi) sedang bekerja, Saya harus lapor dulu ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud. Nanti setelah itu pasti ada update untuk media,” tukas Ridwan Kamil.
Partai Gerindra menegaskan bahwa wacana kenaikan PPN 12% murni adalah produk hukum yang diciptakan atau…
Platform distribusi game digital, Steam menyajikan promo musim dingin yang bertepatan dengan akhir tahun, dimana…
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) menyesalkan betul tersingkirnya Skuad Garuda dari Piala AFF 2024.…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau tidak bergerak pada perdagangan…
Timnas Indonesia harus angkat koper dari Piala AFF 2024. Pelatih Shin Tae-yong (STY) tetap mengapresiasi…
Ivan Juric secara resmi ditunjuk jadi manajer baru Southampton usai dipecat AS Roma belum lama…