Status Pandemi Dicabut, Nasib Satgas Covid-19 Gimana?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (21/6) kemarin.

Lantas, bagaimana nasib Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 ke depan?

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa Satgas Covid-19 merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan yang terjadi di masyarakat, termasuk Covid-19.

Dengan demikian, kata Wiku, akan ada penyesuaian peran dan fungsi dari Satgas yang dipimpin oleh Letjen TNI Suharyanto tersebut.

“Seperti yang terlihat kondisi penanganan Covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik, maka peran dan fungsi Satgas akan disesuaikan,” ungkap Wiku dalam Konferensi Pers secara daring yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/6).

Dia lantas mengingatkan, bahwa potensi penyebaran Covid-19 masih tetap ada, meskipun status pandemi telah resmi dicabut dan berganti status menjadi endemi Covid-19.

“Maka dari itu, dimohon masyarakat untuk mengikuti anjuran anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat di masa endemi saat ini untuk menghindari penularan Covid-19 dan penyakit lainnya,” pesannya.

Wiku pun menegaskan, bahwa pemerintah masih tetap menanggung vaksinasi dan perawatan pasien Covid-19, sampai adanya kebijakan lanjutan.

“Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian, kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah,” tutup Wiku.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral