HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi menyatakan masih akan melakukan evaluasi pasca kebijakan pencabutan visa bebas kunjungan terhadap 159 negara.

Dari hasil evaluasi itu dimaksudkan untuk melihat keuntungan maupun kerugian kebijakan tersebut diberlakukan.

“Pasti ada evaluasi, dulu kita buka total. Evaluasinya memberikan manfaat kepada negara ndak? Kalau ndak mesti,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/6).

“Oh ini ndak, negara ini perlu dibuka atau tutup? Pasti dievaluasi,” sambungnya.

Jokowi kemudian juga berdalih bahwa kebijakan yang telah diambil pemerintah juga pernah dilakukan oleh negara lain.

“Semua negara sepertk itu. Ada evaluasi dan manfaatnya,” imbuhnya.

Indonesia diketahui mulai mencabut aturan bebas visa bagi turis asing, sehingga bagi turis yang sudah memiliki bebas visa kunjungan selama 30 hari tidak lagi bisa diperpanjang. Ada 159 negara yang sebelumnya masuk dalam daftar bebas visa kunjungan.

Penghentian visa bebas kunjungan diberlakukan, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Sebelumnya, diketahui terdapat 169 negara yang diberikan bebas visa kunjungan ke Indonesia yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016.

Itu artinya, masih ada 10 negara yang diberi bebas visa kunjungan yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.