HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rotasi terhadap sejumlah pegawai yang ada di rutan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, rotasi dilakukan hampir kepada seluruh pegawai di rutan, namun tidak termasuk Kepala Rutan,
Achmad Fauzi.
“Yang dilakukan rotasi-rotasi sepanjang informasi yang kami peroleh itu tidak sampai ke level Karutan ya,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/6).
Ali kemudian juga berdalih bahwa pihaknya perlu waktu untuk mengusut kasus suap di lembaga yang menamakan dirinya anti korupsi.
“Memang ini kelihatannya lebih kompleks sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini,” kilahnya.
Tak hanya itu, KPK bahkan menganggap sampai perlu melibatkan PPATK untuk menelusuri kasus pungli terhadap para tahanan.
“Karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi,” dalihnya.
Kasus pungli di Rutan KPK cabang gedung Merah Putih terjadi di periode Desember 2021 hingga Maret 2022. Besaran nilai pungli selama empat bulan itu mencapai Rp 4 miliar.
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih tidak bergerak pada…
Misa Natal 2024 akan berlangsung pada malam dan puncak Hari Raya Natal di Gereja Katedral…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…
PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB merespon mencuatnya soal PSM Makassar yang tampil dengan…
Arsenal harus menerima kenyataan setelah pemain bintangnya yakni Bukayo Saka dikabarkan mengalami cedera serius. Pemain…