HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya permasalahan terkait penguatan infrastruktur, dimana terdapat 87,90 juta meter persegi tanah di 33 ruas tol belum bersertifikat.
Hal ini sebagaimana sebagaimana disampaikan Ketua BPK, Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Semester II Tahun 2022 ke DPR dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini.
“Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur menunjukkan permasalahan, antara lain manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai, di antaranya tanah seluas 87,90 juta meter persegi pada 33 ruas tol belum bersertifikat,” kata Isma dalam rapat paripurna yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/6).
Atas hal tersebut, BPK merekomendasikan pemerintah untuk melakukan pendataan dan inventarisasi ulang. BPK juga menyarankan pemerintah menyelesaikan proses sertifikasi tanah di 33 ruas jalan tol tersebut.
BPK juga melakukan pemeriksaan atas pengelolaan penyertaan modal negara (PMN) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2020 sampai dengan semester I 2022. Hasilnya, pengelolaan telah dilakukan sesuai dengan kriteria.
Meski begitu, terdapat pengecualian dalam laporan tersebut, antara lain pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai dengan semester I tahun 2022 sebesar Rp 10,49 triliun yang belum dapat diselesaikan.
“BPK merekomendasikan pemerintah agar mereviu kembali penggunaan dana PMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Isma.