Advertisement
Categories: Ekobiz

Satgas BLBI Buka Opsi Obral Aset Tommy Soeharto yang Tak Kunjung Laku

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) nampaknya harus memutar otak dalam mengeksekusi aset sitaan BLBI milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang sampai saat belum laku dilelang.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang juga Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, bahwa pihaknya membuka opsi untuk menurunkan harga alias obral aset tersebut dalam lelang berikutnya.

“(Aset Tommy Soeharto) akan kita lakukan lelang lagi. Tentu nanti dilakukan adjustment sehingga bisa laku,” kata Rio dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/6).

Kendati demikian, Rio mengakui bahwa untuk mendapat calon pembeli dengan konsisi perekonomian yang saat ini masih dalam tahap pemulihan tidaklah mudah, mengingat nilai dari aset Tommy tidaklah sedikit, yakni Rp2,42 triliun.

“Tapi memang pada kondisi (ekonomi) seperti ini mungkin tidak mudah mendapatkan pembeli yang bisa membeli tanah sebesar itu. Jadi kita akan melakukan lelang lagi,” imbuhnya.

Adapun aset milik Tommy yang dilelang itu merupakan satu paket yang terdiri dari empat bidang tanah, dengan luas sekitar 20 hektare.

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Sebelumnya, aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto sudah dilelang tiga kali. Lelang aset Tommy Soeharto terakhir dilakukan pada 17 Juni 2022. Pemerintah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang menjadi Rp 2,06 triliun dari nilai lelang pertama Rp 2,42 triliun, dan nilai kedua Rp 2,15 triliun.

Begitu pula dengan nominal uang jaminan yang ditetapkan yang semula Rp 1 triliun pada lelang pertama, lelang kedua menjadi hanya Rp 430,2 miliar, lalu lelang ketiga turun menjadi Rp 420 miliar.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

VIRAL : Sejumlah Orang Tua Grebek Sekolah yang Diduga Gelapkan Dana PIP

Media sosial Twitter saat ini sedang dihebohkan cuplikan yang menunjukkan sekumpulan orang tua menduga bahwa…

6 menit ago

Justin Baldoni Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Sebut Blake Lively Bersandiwara

Dunia perfilman Hollywood saat ini sedang dihebohkan dengan skandal yang melibatkan dua nama besar yaitu…

21 menit ago

Polisi Tangkap Sopir Ugal-ugalan di Pakuwon City Surabaya, Pengaruh Alkohol, Tes Narkoba Belum Keluar

JAWA TIMUR - Sebuah aksi sopir ugal-ugalan terjadi di kawasan jalan tembusan Pakuwon City pada…

36 menit ago

Mayor Teddy Jelaskan Erdogan Tak Walkout, Begini Kondisinya

JAKARTA - Kabar tentang Recep Tayyip Erdogan walkout saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berbicara…

51 menit ago

Kecelakaan Mobil Minibus vs Kereta Pandhalungan di Jember, Tak Ada Korban Jiwa

JAKARTA - Sebuah mobil minibus merk Honda Mobilio berpelat nomor polisi P 1677 GI tersambar…

1 jam ago

PDIP Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Penarapan PPN 12 Persen Tahun Depan

JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan PPN 12…

1 jam ago