Advertisement
Categories: Polhukam

Mahfud MD Dorong Partisipasi Masyarakat Cegah Politik Uang

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengajak semua lapisan tim koordinasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memaksimalkan kinerja mereka. Salah satunya adalah dengan melibatkan peran serta aktif masyarakat untuk meminimalisir praktik politik uang.

“Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu dan APH (aparat penegak hukum) karena merupakan salah satu faktor penting dalam mengatasi praktik politik uang,” kata Mahfud MD usai melakukan pengarahan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Balikpapan, Kalimantan Timur seperti dikutip Holopis.com, Selasa (20/6).

Kemudian, pelibatan aktif masyarakat ini tentu harus dilakukan dengan pembekalan penting bagi mereka. Salah satunya adalah dengan menggencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, sehingga masyarakat pun sadar dan tergerak untuk ikut menjaga pemilu yang berintegritas dan pemilu yang berkualitas.

Selain itu, Mahfud MD juga menegaskan, bahwa pemerintah terus mengimbau kepada semua stakeholder agar semua yang menjadi bagian dari pencegahan terjadinya tindak pidana pemilu juga dikedepankan, layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana pemilu.

“Hal itu merupakan salah satu langkah awal agar seluruh stakeholder segera memitigasi terjadinya tindak pidana pemilu di daerah rawan, misalnya mengimbau masyarakat untuk tidak memilih karena imbalan tertentu karena termasuk money politic yang diancam dengan pidana,” terang Mahfud.

Sebab kata dia, langkah ini bisa sangat baik jika dilakukan dengan sungguh-sungguh dan maksimal. “Mencegah tentunya lebih baik daripada harus menunggu tindak pidana pemilu terjadi,” imbuhnya.

Kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengingatkan kepada aparat penegak hukum khususnya Kepolisian untuk mewaspadai sentimen negatif yang bisa diarahkan kepada mereka. Salah satunya adalah tudingan bahwa Korps Bhayangkara ikut campur tangan dalam permainan pemilu. Padahal, tujuan utama institusi Polri adalah membantu penegakan hukum jika terjadi pelanggaran yang mengarah kepada tindak pidana.

“Menjelang Pemilu 2024, penegakan hukum yang akan dilakukan oleh APH tidak akan lepas dari tarikan politik. Kekhawatiran masyarakat akan adanya campur tangan politik dalam penegakan hukum, khususnya saat memasuki musim pemilu,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Mahfud MD terus mewanti-wanti Polri untuk meningkatkan sikap profesional dan independen di dalam menjalankan tugasnya.

“Harus dijadikan alarm untuk terus bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Mahfud.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

VIRAL : Sejumlah Orang Tua Grebek Sekolah yang Diduga Gelapkan Dana PIP

Media sosial Twitter saat ini sedang dihebohkan cuplikan yang menunjukkan sekumpulan orang tua menduga bahwa…

4 menit ago

Justin Baldoni Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Sebut Blake Lively Bersandiwara

Dunia perfilman Hollywood saat ini sedang dihebohkan dengan skandal yang melibatkan dua nama besar yaitu…

19 menit ago

Polisi Tangkap Sopir Ugal-ugalan di Pakuwon City Surabaya, Pengaruh Alkohol, Tes Narkoba Belum Keluar

JAWA TIMUR - Sebuah aksi sopir ugal-ugalan terjadi di kawasan jalan tembusan Pakuwon City pada…

34 menit ago

Mayor Teddy Jelaskan Erdogan Tak Walkout, Begini Kondisinya

JAKARTA - Kabar tentang Recep Tayyip Erdogan walkout saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berbicara…

49 menit ago

Kecelakaan Mobil Minibus vs Kereta Pandhalungan di Jember, Tak Ada Korban Jiwa

JAKARTA - Sebuah mobil minibus merk Honda Mobilio berpelat nomor polisi P 1677 GI tersambar…

1 jam ago

PDIP Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Penarapan PPN 12 Persen Tahun Depan

JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan PPN 12…

1 jam ago