Sabtu, 18 Januari 2025

Kemenkeu Sebut Perusahaan Tutut Soeharto Nunggak Utang Rp700 Miliar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungakapkan, bahwa terdapat tunggakan utang tiga perusahaan milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto kepada negara.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, bahwa nominal tunggakan utang tersebut mencapai Rp700 miliar.

“Itu sekitar Rp700-an miliar, nanti dicek lagi angkanya,” ujar Rionald dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/6).

Rionald menyebut, ketiga perusahaan tersebut yakni PT Citra Mataram Satriamarga Persada, PT Citra Bhakti Margatama Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.

Dari ketiga perusahaan itu, PT Marga Nurindo Bhakti tercatat memiliki utang paling besar, yakni sekitar Rp400 miliar.

Sampai dengan saat ini, Ditjen Kekayaan Negara terus berupaya untuk memburu pelunasan utang tersebut. Pemanggilan terhadap ketiga perusahaan tersebut juga sudah dilakukan, tetapi proses itu hanya dihadiri oleh kuasa hukum dan belum mencapai titik kesepakatan.

Selain itu, Rionald menyatakan tiga perusahaan milik putri Presiden ke-2 RI itu belum sama sekali membayar utang dan tidak ada aset yang dijaminkan.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Satgas Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia (BLBI) kini tengah menelusuri harta terkait lainnya.

“Tiga perusahaan ini tidak ada jaminan. (Harta kekayaan lain) sedang ditelusuri, sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kita lihat,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral