HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyampaikan pesannya terkait perbedaan penetapan hari raya IdulAdha antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Ashabul mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap toleran dalam menyikapi perbedaan tersebut. Dia pun mengingatkan jangan sampai perbedaan perhitungan dalam menentukan Hari Raya Kurban ini justru menimbulkan perpecahan.
“Perbedaan perhitungan dan pendekatan yang dilakukan tidak boleh memecah belah bahkan harus merukunkan dan mengakrabkan kita semua,” katanya dalam konferensi pers sidang isbat awal Zulhijah yang dikutip Holopis.com, Minggu (18/6)
Dia pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berbagai narasi-narasi intoleran yang rawan bertebaran di media sosial (medsos).
“Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan tanpa akhir di media-media sosial,” pesannya.
Ashabul lantas mengimbau masyarakat mengecek secara langsung informasi-informsasi yang akurat.
“Jika ada hal yang ingin diketahui secara akurat silakan ditanya ke sumber utamanya, bisa ke Kementerian Agama, bisa juga ke ormas-ormas keagamaan Islam,” tukasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 mendatang.
Dengan demikian, terdapat perbedaan pelaksanaan ibadah salat Iduladha antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Pasalnya, Muhammadiyah sendiri telah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…
JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…
Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…