HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengukur kinerja para Kepala Daerah di seluruh wilayah Indonesia. Pengukuran kinerja itu akan dilakukan setiap tahunnya, dengan menggunakan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD).

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Yuharso Huntoyungo menjelaskan, bahwa pengukuran kinerja tersebut bukan sekadar untuk mengawal kepemimpinan di daerah.

Namun pengukuran kinerja kepemimpinan daerah tersebut juga penting bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menentukan arah pembangunan di Indonesia ke depan.

“Kepemimpinan merupakan salah satu determinan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Yuharso dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Minggu (18/6).

Untuk itu, Kemendagri dalam hal ini telah melakukan sosialisasi tentang IKKD di berbagai daerah. Sebab menurutnya, pengukuran kinerja berbasis indeks tersebut harus berdasarkan metodologi yang dapat diterima oleh semua pihak.

“Itu harus melalui proses pengukuran yang metodologinya bisa diterima semua pihak, kami sudah keliling ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan IKKD ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuharso mengatakan, bahwa pihaknya ke depan tidak hanya melakukan pengukuran kinerja semata, tetapi juga akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah terbaik.

Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan komitmen para kepala daerah dalam membangun daerah kepemimpinannya.

“Tidak dapat dipungkiri bersama bahwa pemberian penghargaan merupakan satu hal yang dapat memotivasi para kepala daerah dalam keterlibatan pada kegiatan IKKD ini,” tukasnya.