Advertisement
Categories: Ragam

Kemenkumham Cabut Visa Bebas Kunjungan 159 Negara

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia mulai mencabut aturan bebas visa bagi turis asing, sehingga bagi turis yang sudah memiliki bebas visa kunjungan selama 30 hari tidak lagi bisa diperpanjang. Ada 159 negara yang sebelumnya masuk dalam daftar bebas visa kunjungan.

Penghentian visa bebas kunjungan diberlakukan, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Sebelumnya, diketahui terdapat 169 negara yang diberikan bebas visa kunjungan ke Indonesia yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016.

Itu artinya, masih ada 10 negara yang diberi bebas visa kunjungan yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.

Berikut ini daftar 159 negara yang tidak lagi dapa visa bebas kunjungan, yang dikutip Holopis.com dari laman Imigrasi Ngurah Rai, Minggu (18/6).

1. Afrika Selatan
2. Albania
3. Aljazair
4. Amerika Serikat
5. Andorra
6. Angola
7. Antigua dan Barbuda
8. Arab Saudi
9. Argentina
10. Armenia
11. Australia
12. Austria
13. Azerbaijan
14. Bahama
15. Bahrain
16. Bangladesh
17. Barbados
18. Belanda
19. Belarusia
20. Belgia
21. Belize
22. Benin
23. Bhutan
24. Bolivia
25. Bosnia dan Herzegovina
26. Botswana
27. Brazil
28. Bulgaria
29. Burkina Faso
30. Burundi
31. Ceko
32. Chad
33. Chili
34. Denmark
35. Dominika (Persemakmuran)
36. Ekuador
37. El Salvador
38. Estonia
39. Fiji
40. Finlandia

Page: 1 2 3

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson
Tags: Kemenkum HAM

Recent Posts

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

29 menit ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

59 menit ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

1 jam ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

1 jam ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

2 jam ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

2 jam ago