HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan perbuatan yang dilakukan Denny Indrayana dengan memberikan informasi tidak sesuai mengenai putusan sistem pemilu memberikan dampak negatif.
Hakim konsitutisi, Saldi Isra mengatakan, apa yang dilakukan Wamenkumham di jaman SBY tersebut telah merugikan institusi Mahkamah Konstitusi.
“Nah, karena fakta sidang hari ini, kami perlu menjelaskan ini, bahwa pendapat itu merugikan kami secara institusi seolah-olah kami membahas itu dan itu bocor ke luar. Diketahui oleh pihak luar,” kata Saldi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (17/6).
Saldi kemudian menegaskan, pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil langkah pasca viralnya pernyataan caleg partai Demokrat tersebut di media sosial.
“Dalam suasana sensitif jadi ada juga suasana sensitif istilah ketika perkara itu disampaikan itu hakim bener-bener fokus, jadi tidak ingin dulu diganggu oleh situasi ini,” ujarnya.
“Reaksinya juga macam-macam dari berbagai tempat terhadap itu. Jadi suasana ketika hakim bikin posisi hukumnya itu kami tidak ingin diganggu,” sambungnya.
Dengan putusan yang telah diberikan dengan menolak gugatan tersebut, Saldi pun menegaskan apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana adalah informasi palsu.
“Pernyataan itu tidak benar karena apa, satu, tanggal itu belum ada putusan belum ada rapat permusyawaratan hakim. Rapat permusyawaratan hakim untuk memutus itu baru terjadi tanggal 7 Juni dan yang paling akhir itu buktinya secara angka tidak tepat, dia mengatakan 6, 3 posisinya itu menjadi 7 1,” tegasnya.
Gereja Katedral Jakarta menggelar Misa Natal 2024, termasuk Misa malam Natal 2024 yang akan berlangsung…
Punggawa Timnas Indonesia Thom Haye terpilih masuk ke dalam Starting XI Liga Belanda terbaik. Hal…
KPK didesak menindaklanjuti suap proyek pengadaan barang dan jasa, di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian…
Christmas Eve atau Malam Natal yang dirayakan pada malam sebelum Natal, adalah waktu yang penuh…
Menteri Perdagangan Budi Santoso didampingi oleh Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada akhir perdagangan hari ini, Selasa (24/12), menjelang…