yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Mahkamah Konstitusi Kesal Dirugikan Denny Indrayana

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan perbuatan yang dilakukan Denny Indrayana dengan memberikan informasi tidak sesuai mengenai putusan sistem pemilu memberikan dampak negatif.

Hakim konsitutisi, Saldi Isra mengatakan, apa yang dilakukan Wamenkumham di jaman SBY tersebut telah merugikan institusi Mahkamah Konstitusi.

“Nah, karena fakta sidang hari ini, kami perlu menjelaskan ini, bahwa pendapat itu merugikan kami secara institusi seolah-olah kami membahas itu dan itu bocor ke luar. Diketahui oleh pihak luar,” kata Saldi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (17/6).

Saldi kemudian menegaskan, pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil langkah pasca viralnya pernyataan caleg partai Demokrat tersebut di media sosial.

“Dalam suasana sensitif jadi ada juga suasana sensitif istilah ketika perkara itu disampaikan itu hakim bener-bener fokus, jadi tidak ingin dulu diganggu oleh situasi ini,” ujarnya.

“Reaksinya juga macam-macam dari berbagai tempat terhadap itu. Jadi suasana ketika hakim bikin posisi hukumnya itu kami tidak ingin diganggu,” sambungnya.

Dengan putusan yang telah diberikan dengan menolak gugatan tersebut, Saldi pun menegaskan apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana adalah informasi palsu.

“Pernyataan itu tidak benar karena apa, satu, tanggal itu belum ada putusan belum ada rapat permusyawaratan hakim. Rapat permusyawaratan hakim untuk memutus itu baru terjadi tanggal 7 Juni dan yang paling akhir itu buktinya secara angka tidak tepat, dia mengatakan 6, 3 posisinya itu menjadi 7 1,” tegasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral