HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada pekan depan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, panggilan kedua terhadap kader partai Nasdem itu kembali dijadwalkan pada pekan depan.
“Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6),” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (17/6).
Padahal, Syahrul Yasin yang beralasan sedang menjalani tugas di luar negeri meminta penjadwalan ulang dilakukan pada 27 Juni 2023.
“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” imbuhnya.
Ali pun memperingatkan agar Syahrul bisa bersikap kooperatif sebagai pejabat negara dan tidak mencari-cari alasan untuk menjalani proses permintaan keterangan.
“Namun demikian, tentu sebenarnya rugi bagi dirinya bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut,” tegasnya.
“Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut,” lanjutnya.
Ali kemudian menegaskan, status Syahrul saat ini bukan saksi, melainkan terperiksa, sehingga tak akan ada upaya pemanggilan paksa yang akan dilakukan.
“Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya kami sdang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya. Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan,” terangnya.
Syahrul Yasin Limpo pun diketahui sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani proses permintaan keterangan di KPK terkait penyelidikan kasus korupsi.
Namun, Syahrul kemudian buru-buru terbang ke luar negeri dengan alasan untuk melakukan kunjungan kerja.
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…
Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…