Advertisement
Categories: Polhukam

Kasus Tabrak Lari di Cakung Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus tabrak lari yang menyebabkan korban tewas di Cakung, Jakarta Timur, mulai masuk gelar perkara yang dilakukan guna mengkaji penerapan pasal pembunuhan untuk pelaku.

“Ini sedang kita lakukan gelar perkara kembali, gelar secara khusus dengan melibatkan juga dari Ditreskrimum untuk melihat konstruksi pasal apakah bisa juga dijerat dengan pasal 338 (KUHP),” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Heermawan kepada wartawan yang dikutip Holopis.com, Sabtu (17/6).

Pada awalnya, penyelidikan yang dilakukan Polisi menerapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, seiring jalannya waktu ada kemungkinan mengarah pidana dalam kasus ini.

“Memang ini dalam proses penyidikan karena memang awal ini kejadiannya kecelakaan lalu lintas, jadi memang kita tangani awal dengan penanganan laka lantas,” jelas Doni

“Tapi, dalam proses penyidikannya, hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat mungkin ada potensi untuk mengenakan pasal pidana karena unsur kesengajaannya,” sambungnya.

Dalam konstruksi yang dilakukan, kemungkinan Polisi akan menerapkan 338 KUHP karena ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku.

“Meskipun dalam pasal 311 ayat 5 itu juga unsurnya adalah kesengajaan, tetapi krn kita lihat ada potensi juga unsurnya menghilangkan nyawa karena kita lihat dari pelaku ini dengan sengaja kemudian menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan, maka kita juga memungkinkan untuk dikonstruksikan pasal 338 KUHP ini,” pungkasnya.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Eks PM India Manmohan Singh Meninggal Dunia

Mantan Perdana Menteri India, Manmohan Singh meninggal dunia pada hari Kamis (26/12) waktu setempat, di…

2 menit ago

Korupsi CSR BI OJK, KPK Panggil Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa dua anggota DPR RI Komisi XI terkait kasus dugaan korupsi…

17 menit ago

Hasil NBA : Milwuakee Bucks Tumbang di Tangan Nets 105-111

Milwaukee Bucks harus kandas di tangan Brooklyn Nets pada lanjutan NBA musim 2024/2025, dengan skor…

32 menit ago

283 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Natal

Sebanyak 283 warga binaan yang beragama Kristen Protestan dan Katolik di Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima…

47 menit ago

Kapolri Klaim Angka Kecelakaan saat Nataru Cenderung Menurun

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim angka kecelakaan lalu lintas selama libur Natal dan…

1 jam ago

Virgil van Dijk Bilang Sayang Liverpool, Kode Keras Teken Kontrak Baru?

Virgil van Dijk menyampaikan pendapatnya perihal perasaannya saat ini bersama Liverpool. Pemain Belanda itu pun…

1 jam ago