Pun untuk masalah kerusakan makanan biasanya ditandai dengan perubahan di aroma dan tekstur makanan, seperti menjadi lembek, berlendir, dan berbau kurang sedap.

Namun ada juga kerusakan makanan yang tidak ditandai dengan adanya perubahan tekstur dan bau. “Kerusakan seperti inilah yang perlu diwaspadai,” tukasnya.

Apabila mendapati makanan yang diterima dalam keadaan rusak, para jemaah diimbau untuk tidak mengonsumsi makanan tersebut, dan melaporkannya ke petugas yang ada di kloter masing-masing.

“Jemaah haji yang merasa makanan yang diterima rusak, jangan dikonsumsi dan segera lapor ke TKH kloter. TKH akan memastikan apakah betul makanan sudah rusak. Jika betul rusak makan akan diganti,” pungkas Dedy.