HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polemik penyimpangan ajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menuai sorotan anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq.
Maman menilai, haram hukumnya bagi siapapun untuk menempuh pendidikan alias mondok di ponpes yang berpusat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.
Hal itu disampaikan Maman usai menghadiri acara Rakernas V Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), di Alun-alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada hari Sabtu tadi.
“Zaytun memang berbeda dari pemahaman dengan keagamaan mayoritas. Makannya menghimbau seluruh nahdliyin paling tidak, haram hukumnya mondok di Zaytun,” ujar Maman sebagaimana dikutip Holopis.com, Sabtu (17/6).
Politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpandangan, pernyataan yang dilontarkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang sangat meresahkan dan tidak produktif.
“Pernyataan-pernyataan dia (Panji Gumilang) keluar dari mainstream fiqih, mayoritas itu sangat meresahkan dan tidak produktif,” ujarnya.
Maman lantas meminta Panji Gumilang untuk berhenti melontarkan pernyataan yang kontra produktif. Dia juga meminta Panji untuk tidak mengorbankan para anak didiknya untuk menjalankan misi yang tidak jelas, alias absurd.
“Jadi tolong kepada Panji Gumilang, anda jangan melakukan komentar yang kontra produktif,” ucapnya.
“Jangan korbankan anak didik yang ada di Al-Zaytun untuk membawa misi-misi yang ga jelas, apa-apaan nyanyi yahudi di komplek yang katanya pesantren,” lanjutnya.
Maman pun meminta kepada pihak Ponpes Al-Zaytun untuk kembali memedomani nilai-nilai Islam yang sesuai dengan kaidah fiqih, sebagaimana ponpes pada umumnya.
“Terakhir saya minta agar Zaytun lebih menahan diri, fokus kepada pendidikan karakter dan kembali kepada komitmen ke-Islaman yang kuat dan ke-Indonesiaan yang kokoh. Jangan berlindung pada ke-Indonesiaan, tapi menyakiti nilai-nilai ke-Islaman,” harapnya.