BerandaNewsPolhukamZulhas Persilahkan Peritel Gugat Kemendag soal Utang Migor

Zulhas Persilahkan Peritel Gugat Kemendag soal Utang Migor

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Utang pemerintah terkait selisih harga jual atau rafrksi minyak goreng kepada para pelaku usaha masih menjadi polemik yang sampai saat ini tidak kunjung usai.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas pun merespon adanya kabar terkait rencana Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membawa utang migor tersebut ke jalur hukum.

Dia pun mempersilahkan para peritel untuk menggugat instansi pemerintah yang dipimpinnya, yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait utang migor tersebut.

“Ya haknya. Boleh saja, tidak apa-apa,” kata Zulhas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/6).

Penerbit Iklan Google Adsense

Dia menuturkan, bahwa pihaknya di Kemendag tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meninjau ulang hasil verifikasi PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) selaku surveyor yang menangani permsalahan utang rafraksi migor.

Sebab, hasil verifikasi yang disampaikan Sucofindo menunjukkan adanya perbedaan data. Alhasil, permintaan pembayaran kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sampai saat ini belum dilakukan oleh kemendag.

Sebaliknya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pendapat hukumnya masih ada kewajiban hukum BPDPKS untuk menyelesaikan pembayaran dana pembiayaan.

Di sisi lain, Aprindo pada Mei 2023 lalu telah menetapkan jatuh tempo pembayaran utang rafraksi migor kepada Kemendag, yakni tiga bulan. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey.

Apabila hingga waktu jatuh tempo tersebut pemerintah, yang dalam hal ini Kemendag tidak kunjung melakukan pembayaran, maka Aprindo sakan menggugat Kemendag ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami berharap dalam 2 hingga 3 bulan ini harus selesai sampai lunas. Kami akan arahkan segala opsi, termasuk opsi hukum,” kata Roy.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS