Advertisement
Categories: Ragam

PNS Kementerian ESDM Mark Up Tukin Rp29 Miliar, Kemenkeu Bilang Gini

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata angkat bicara terkait mark up anggaran tunjangan kinerja (tukin) oleh pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian ESDM.

Isa menjelaskan, bahwa pihaknya di Kemenkeu tidak tahu terkait mark up anggaran tukin tersebut. Sebab kata dia, proses pengajuan anggaran tukin, kata Isa, memang sepenuhnya kewenangan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Sementara Kemenkeu hanya sebatas menganggarkan dan mencairkan pengajuan anggaran yang disampaikan (K/L), termasuk dalam hal ini Kementerian ESDM.

“Itu pegawai kan, mereka yang tahu pegawainya berapa, level-nya di mana saja, dan sebagainya itu,” kata Isa dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (16/6).

Isa menegaskan, bahwa pihakya di DIrektorat Jenderal (Ditjen) Anggaran sejatinya telah melakukan peninjauan ulang atas pengajuan anggaran tukin yang disampaikan K/L. Hanya saja, pihaknya tidak bisa menelusuri lebih dalam pengajuan anggaran tersebut.

“Kita bisa saja melihat kewajaran dan sebagainya, tapi tidak sampai detail sekali, oh si A dapat berapa, si B dapat berapa, enggak sampai begitu,” ujar Isa.

Pihak Kemenkeu pun diakui Isa, tidak bisa menerapkan pengawasan yang semakin ketat dalam proses penganggaran dan pencairan tukin. Sebab, skemanya sesuai kebutuhan yang diajukan K/L masing-masing.

“Kita tetap menetapkan K/L sebagai COO, itu prinsip yang penting tuh, menteri, pimpinan lembaga, sebagai chief operating officer, mereka yang tahu hal-hal yang sifatnya teknis, mereka yang seharusnya melakukan assessment dan kemudian memastikan semuanya proper,” ujar Isa.

Apalagi, ketika anggaran sudah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) menurut Isa, sudah menjadi tanggung jawab masing-masing pimpinan K/L untuk mengawasi pengggunaannya.

“Secara umum kalau anggaran itu sudah ditetapkan di dipa itu tanggung jawabnya ada pada K/L untuk pastikan pencairannya sesuai ketentuan. Kemudian risikonya dipenuhi,” tuturnya.

Page: 1 2

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras di Labuan Bajo

TNI AL melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras (minuman…

40 menit ago

HT Arsenal vs Ipswich : The Gunners Unggul 1-0

Arsenal berhasil unggul dengan skor 1-0 atas Ipswich Town di babak pertama Boxing Day Liga…

60 menit ago

Kaleidoskop 2024: 10 Anime Paling Dicari, dari Mashle sampai Delicious in Dungeon

Google mengungkapkan bahwa Mashle adalah anime yang paling populer tahun 2024, diikuti oleh Dandadan, Kaiju…

2 jam ago

Daftar Susunan Pemain Arsenal vs Ipswich di Boxing Day Liga Inggris

Daftar susunan pemain Arsenal vs Ipswich Town untuk lanjutan Boxing Day Liga Inggris tersedia di…

2 jam ago

Sah! Presiden Prabowo Perketat Aturan Perjalanan Pejabat ke Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto merealisasikan pernyataannya untuk menghemat anggaran melalui perjalanan dinas para pejabat negara ke…

3 jam ago

Ada-ada Aja, Rizky Billar Kasih Kado Sapi Buat Anaknya di Ultah ke-3 Tahun

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja merayakan ulang tahun anak mereka Muhammad Levian Al Fatih Billar yang…

4 jam ago