Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

PT DKI Jakarta Perintahkan Surya Darmadi Bayar Uang Pengganti Rp42 T

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tinggi DKI alias PT DKI Jakarta menyatakan bahwa Surya Darmadi alias Apeng tetap bersalah sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam putusannya, Surya Darmadi yang merupakan pemilik Darmex Group itu tetap divonis 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti sekitar Rp42 triliun.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 23 Februari 2023 nomor 62/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt Pst,” isi putusan DKI Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Rabu (14/6).

Dalam sidang banding yang dipimpin majelis Mohammad Lutfi itu menyatakan Apeng terbukti merugikan keuangan negara atas kasus tindak pidana korupsi lahan sawit PT Duta Palma.

Dalam putusan PN Tipikor, Jakarta Pusat sebelumnya Apeng sebelumnya diganjar 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta vonis seumur hidup terhadap terdakwa.

“Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 15 tahun. Terdakwa juga didenda Rp1 miliar subsider hukuman penjara 6 bulan,” kata hakim ketua Fahzal dalam pembacaan vonis Kamis (23/2).

Dalam vonisnya, majelis hakim juga memutuskan bahwa Apeng diwajibkan untuk membayar uang pengganti atas kerugian negara yang telah dilakukannya dalam kasus tersebut.

“Menjatuhkan pidana uang pengganti sebesar Rp 2,2 triliun dan Rp 39,7 triliun subsider 5 tahun penjara,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Jokowi Bakal Lantik Pengganti Definitif Pramono Anung

Pihak Istana tidak menampik adanya peluang Presiden Jokowi (Joko Widdodo) untuk melantik Sekertaris Kabinet definitif pengganti Pramono Anung.

SBY Sambangi Prabowo Subianto Jelang Pelantikan

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendadak mendatangi kediaman Prabowo Subianto di kawasan Kertanegara, Jakarta.

Surya Paloh Copot Jabatan Ahmad Ali

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh secara resmi mencopot Ahmad Ali dari jabatannya sebagai wakil ketua umum.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru