HOLOPIS.COM, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak permohonan proporsional tertutup.
“Kami menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Arteria di gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com, Kamis (15/6).
Politisi yang juga anggota Komisi III DPR RI tersebut menyatakan bahwa apa pun sistem yang berjalan di Pemilu 2024, sejatinya PDIP sudah sangat siap mengikuti aturan mainnya.
Walaupun memang secara organisasi kepartaian, pihaknya ingin pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
“Tanpa putusan MK, kami sudah siap dengan segala sistem pemilu,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyatakan dan memutuskan, bahwa permohonan para pemohon tentang sistem proporsional tertutup ditolak alias tidak diterima.
Hal itu disampaikan oleh Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di ballrom sidang gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat hari ini.
“Amar putusan, mengadili, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon, dalam pokok permohonan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman.
JAKARTA - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar ‘Refleksi dan Proyeksi Kemenag’ dalam menyongsong…
Saat Wamenkomdigi (Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Digital) Angga Raka Prabowo melakukan pengecekan akses sinyal…
Resep kuliner kali ini ada cimplung nangka yang tentunya lezat dan nikmat, apalagi disantap selagi…
Kopi adalah salah satu minuman yang paling digemari di seluruh dunia. Bagi banyak orang, hari…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mulai mengalami kenaikan pada…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat)…