Advertisement
Categories: Polhukam

Partai Buruh Harap DPR Hormati Putusan MK soal Sistem Pemilu

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati apapun keputusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sistem pemilihan anggota legislatif untuk 2024 mendatang.

“Partai Buruh siap mengikuti pemilu 2024 dengan apa pun sistem yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Said Iqbal dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (14/6).

Hal ini disampaikan Iqbal untuk menyikapi jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu terbuka atau tertutup yang akan digelar hari Kamis (15/6) mendatang.

Oleh karena itu, Partai Buruh meminta juga kepada para oknum anggota DPR RI agar jangan berulah aneh terhadap Mahkamah Konstitusi dengan ancaman akan memangkas anggaran lembaga yudikatif itu, atau mengurangi kewenangannya melalui revisi UU Mahkamah Konstitusi jika putusan MK tidak sesuai dengan keinginan mereka.

Menurut Iqbal, ancaman semacam itu justru menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Indonesia sedang dilakukan secara bar-bar oleh para anggota dewan sendiri.

“Ini adalah demokrasi bar-barian dan tidak mengerti hukum tata negara,” tegasnya.

Tokoh buruh yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini pun melanjutkan, bahwa kedudukan Mahkamah Konstitusi dan DPR RI adalah setara sebagai lembaga tinggi negara. Kekuasaan trias politica di Indonesia yang meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah terpisah, tidak bisa saling meniadakan.

Partai Buruh Setuju Proporsional Terbuka

Namun demikian, sebagai partai kader, Said Iqbal mengatakan, bahwa pihaknya berharap untuk pemilihan legislatif adalah sistem terbuka tanpa suara terbanyak. Jadi yang dicoblos adalah tanda gambar partai politik, tetapi daftar nama caleg tetap ada tanpa suara terbanyak.

Dengan kata lain, Caleg yang menjadi anggota legislatif ditentukan oleh partai politik.

Alasannya, selama ini pemilihan legislatif diwarnai transaksional uang dan figur artis bukan kader parpol yan lolos menjadi anggota legislatif. Sehingga parpol menjadi pragmatis dan tidak lagi peduli dengan ideologi garis perjuangan partai sesuai harapan konstituen partai dan rakyat yang memilihnya.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Page: 1 2

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Kaleidoskop Film Indonesia 2024 : Kesuksesan Film Horor Komedi dan Drama Komedi

Para penonton film Indonesia menyambut positif, hadirnya film-film nasional yang tayang di bisokop maupun aplikasi…

1 jam ago

PP PBSI Panggil 81 Atlet Pelatnas Tahap Pertama

Setelah mengumumkan 20 nama pelatih teknik pada hari Jumat (20/12) siang WIB, Pengurus Pusat Persatuan…

1 jam ago

Kimberly Ryder Curhat Sempat Dilarang Mantan Suami Pakai KB

Artis Indonesia Kimberly Ryder curhat bahwa ia dilarang oleh mantan suaminya, Edward Akbar, untuk menggunakan…

2 jam ago

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Galeri24 Melonjak Tajam

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) bergerak bervariatif pada perdagangan hari…

2 jam ago

Hari Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru 2024

Puncak arus mudik perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 diprediksi akan terjadi pada hari…

2 jam ago

Silau! Harga Emas Antam Melonjak Tajam di Akhir Pekan

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami kenaikan yang signifikan…

2 jam ago