Advertisement
Categories: Polhukam

Partai Buruh Harap DPR Hormati Putusan MK soal Sistem Pemilu

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati apapun keputusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sistem pemilihan anggota legislatif untuk 2024 mendatang.

“Partai Buruh siap mengikuti pemilu 2024 dengan apa pun sistem yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Said Iqbal dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (14/6).

Hal ini disampaikan Iqbal untuk menyikapi jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu terbuka atau tertutup yang akan digelar hari Kamis (15/6) mendatang.

Oleh karena itu, Partai Buruh meminta juga kepada para oknum anggota DPR RI agar jangan berulah aneh terhadap Mahkamah Konstitusi dengan ancaman akan memangkas anggaran lembaga yudikatif itu, atau mengurangi kewenangannya melalui revisi UU Mahkamah Konstitusi jika putusan MK tidak sesuai dengan keinginan mereka.

Menurut Iqbal, ancaman semacam itu justru menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Indonesia sedang dilakukan secara bar-bar oleh para anggota dewan sendiri.

“Ini adalah demokrasi bar-barian dan tidak mengerti hukum tata negara,” tegasnya.

Tokoh buruh yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini pun melanjutkan, bahwa kedudukan Mahkamah Konstitusi dan DPR RI adalah setara sebagai lembaga tinggi negara. Kekuasaan trias politica di Indonesia yang meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah terpisah, tidak bisa saling meniadakan.

Partai Buruh Setuju Proporsional Terbuka

Namun demikian, sebagai partai kader, Said Iqbal mengatakan, bahwa pihaknya berharap untuk pemilihan legislatif adalah sistem terbuka tanpa suara terbanyak. Jadi yang dicoblos adalah tanda gambar partai politik, tetapi daftar nama caleg tetap ada tanpa suara terbanyak.

Dengan kata lain, Caleg yang menjadi anggota legislatif ditentukan oleh partai politik.

Alasannya, selama ini pemilihan legislatif diwarnai transaksional uang dan figur artis bukan kader parpol yan lolos menjadi anggota legislatif. Sehingga parpol menjadi pragmatis dan tidak lagi peduli dengan ideologi garis perjuangan partai sesuai harapan konstituen partai dan rakyat yang memilihnya.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Page: 1 2

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Habib Syakur Kesal Erdogan Hina Prabowo di Forum KTT D8, Duga Turki Pro Penjajahan di Palestina ?

JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai sikap…

16 menit ago

Timnas Indonesia Gugur dari Piala AFF 2024 Usai Disikat Filipina 1-0!

Timnas Indonesia gugur daro Piala AFF 2024 usai kandas di tangan Filipina, dengan skor 1-0…

36 menit ago

Kadensus 88 Pastikan Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri Tanpa Tekanan

SOLO - Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, Irjen Pol Sentot Prasetyo menyampaikan apresiasi tinggi…

56 menit ago

Profil Rey Mysterio Sr, Pegulat Legendaris yang Meninggal Dunia

Pegulat legendaris Rey Mysterio Sr meninggal dunia di usia 66 tahun pada hari Jum’at (22/12).

1 jam ago

Polri Klaim Contraflow Sukses Atasi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Nataru

Polri mengklaim Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah berhasil mengurai kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek…

2 jam ago

HT Indonesia vs Filipina : Skor Sama Kuat 0-0, Ferrari Kartu Merah!

Hasil pertandingan Indonesia vs Filipina masih imbang tanpa gol di babak pertama. Skuad Garuda pun…

2 jam ago