HOLOPIS.COM, JAKARTA – Politisi dan caleg dari Partai Demokrat, Denny Indrayana protes dengan langkah lembaga penegak hukum yang telah memproses hukum dua menteri dari Partai NasDem.
Dimana sebelumnya ada Johnny Gerard Plate dalam kasus korupsi Infrastruktur jaringan internet 4G, dan kini Syahrul Yasin Limpo dalam pusaran kasus penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.
“Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja,” kata Denny dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/6).
Dalam konteks penegakan dan proses kasus hukum, Denny juga menyinggung adanya kasus kardus yang disinyalir mengarah kepada kasus korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyeret Ketua Umum partai politik di koalisi Indonesia Maju. Kasus itu terkenal dengan sebutan Durian Gate atau Kardus Durian.
“Di informasi lain, pimpinan KPK datang ke seorang Menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin Presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol. Ada empat dugaan kasus korupsi; soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah,” terang Denny.
Bahkan menteri senior itu kata Denny sudah mengizinkan untuk melakukan proses hukum sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada.
“Sang menteri senior mengatakan, ‘jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum’,” lanjutnya.
Karena Presiden Jokowi belum memberikan izin untuk proses hukum selanjutnya kepada ketua umum partai politik ini, sehingga kasusnya masih tersendat di meja penyidik.
“Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK,” tandasnya.
Dengan demikian, Denny Indrayana menduga kuat bahwa KPK sedang disetel untuk menjadi alat politik oleh kekuasaan.
“Kekhawatiran saya, setelah diperpanjang setahun masa jabatannya, melalui putusan MK, Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario tangan kuasa, menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi,” pungkasnya.