Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

MK : Sistem Proporsional Terbuka Tidak Berbahaya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – MK (Mahkamah Konstitusi) telah memutuskan, menolak gugatan para pemohon terkait dengan sistem Pemilu proporsional tertutup.

Hakim MK, Saldi Isra dalam sidang mengatakan, sistem proporsional terbuka tidak akan mendistorsi Parpol (Partai Politik) dan masih ada peran recall yang dimiliki Parpol.

“Dalam batas penalaran yang wajar, dalil demikian adalah sesuatu yang berlebihan. Parpol menjadi pintu satu-satunya jadi anggota legislatif,” katanya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/6).

Selain itu, terkait dengan proporsional terbuka membahayakan NKRI juga terbantahkan. Karena, syarat menjadi calon anggota DPR/DPRD antara lain setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Apapun pilihan sistem politik, seluruh parpol diharuskan memiliki ideologi yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata hakim MK, Enny Nurbaningsih.

Sebelumnya diberitakan, Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyatakan dan memutuskan, bahwa permohonan para pemohon tentang sistem proporsional tertutup ditolak alias tidak diterima.

“Amar putusan, mengadili, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon, dalam pokok permohonan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman dalam membacakan putusan rapat permusyawaratan hakim di gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com, Kamis (15/6).

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi tersebut membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru