Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024
NewsEkobizMahfud MD Salahkan Kemenkeu soal Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

Mahfud MD Salahkan Kemenkeu soal Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pohukam), Mahfud MD berbicara terkait polemik utang pemerintah ke perusahaan Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusa Persada Tbk (CMNP).

Dia mengatakan, bahwa pembayaran utang ke perusahaan jalan tol tersebut sebenarnya telah diproses pemerintah, namun mandek di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun kala itu, saat Kemenkeu masih dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro, pemerintah pernah membuat perjanjian resmi terkait pembayaran utang tersebut. Namun proses itu mandek saat ada pergantian kepemimpinan.

“Ini sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan. Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman pak Bambang Brodjonegoro. Menteri keuangannya dia,” beber Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/6).

“Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, tapi sampai sekarang macet,” katanya.

Menurut Mahfud, dirinya banyak menangani kasus serupa. Dia mengatakan, bahwa proses pembayaran seringkali terhambat di Kemenkeu. Padahal sudah ada putusan hukumnya.

“Ini bukan satu-satunya kasus saya tangani sama, sudah ada putusan pengadilan tapi tertunda di sana,” ungkap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud pun menegaskan bahwa pemerintah akan membayarkan utang kepada perusahaan Jusuf Hamka. Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenuhi kewajiban negara.

“Presiden resmi menyatakan bila punya utang kepada rakyat sama kewajibannya, kalau hukum menyatakan punya utang ya harus bayar. Begitu,” tegas Mahfud.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Produk Nanas Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pemerintah Australia memutuskan untuk menghentikan penyelidikan...

IHSG Melesat Usai BI dan The Fed Turunkan Suku Bunga

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Sesi I hari ini, Kamis (19/9), melesat hingga berhasil tembus level resistance 7.900.

SRBI Makin Laku, Kepemilikannya Capai Rp 918,42 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sampai dengan tanggal 17 September 2024 telah mencapai Rp 918,42 triliun.

BI Catat Penyaluran Kredit Tumbuh 11,40 Persen

Bank Indonesia (BI) melaporkan penyaluran kredit oleh perbankan per Agustus 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 11,40 persen secara tahunan (yoy).