HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita meminta tambahan anggaran yang besarannya terbilang cukup fantastis, yakni Rp 1,025 triliun.

Agus menjelaskan, bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan pihaknya di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), untuk penyelesaian sejumlah program prioritasnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2022-2024.

“Kami Kemenperin berkenan, apabila Komisi VII berkenan mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran Rp 1,025 triliun untuk pelaksanaan beberapa program prioritas yang tadi kami sampaikan,” kata Agus usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/6) yang dikutip Holopis.com.

Adapun program yang dimaksud Agus diantaranya yakni, pertama, program restrukturisasi mesin peralatan industri kecil dan menengah (IKM).

Kemudian kedua, yakni program penerapan steamless palm oil technology (SPOT), ketiga program penyelenggaraan diklat sistem three in one, dan yang keempat program restrukturisasi mesin peralatan khusus untuk industri tekstil kulit dan alas kaki.

“Kemudian yang kelima program monitoring evaluasi perkembangan smelter logam bukan besi. Keenam penyusunan carbon capture CCUS, pengembangan green amonia, green hidrogen sektor industri, dan pembentukan kawasan industri berwawasan lingkungan eco industrial park,” ujar Agus.

Sebagaimana diketahui, total anggaran Kemenperin pada tahun 2023 ini sebesar Rp3,22 triliun. Selain anggaran tersebut, Kemenperin juga memperoleh tambahan alokasi anggaran untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang nilainya sebesar Rp1,4 triliun.

Sementara untuk pagu indikatif Kemenperin di tahun 2024, totalnya mencapai Rp3,76 triliun. Angka tersebut tercatat mengalami kenaikan sebesar 16 persen dari anggaran 2023, di luar tambahan anggaran bantuan KBLBB.

Adapun pagu tersebut bersumber dari rupiah murni Rp3,4 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp173,8 miliar, Bantuan Layanan Umum (BLU) Rp119,1 miliar, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp67,6 miliar.