HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal segera mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal itu sebagaimana dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Namun, Muhadjir belum mengetahui kapan keputusan terkait pencabutan status pandemi Covid-19 tersebut akan disampaikan Presiden Jokowi. Dia mengatakan, bahwa keputusan itu masih dalam tahap pegkajian.
“Tetapi sudah akan diputuskan bapak presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi Covid-19). Waktunya nunggu pengumuman beliau,” kata Muhadjir dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/6).
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan sejumlah langkah usai pencabutan status pandemi, salah satunya yakni membubarkan satgas percepatan penanganan Covid-19.
Selain itu, Muhadjir juga menegaskan, bahwa pemberian vaksin Covid-19 ke depan akan tetap dilakukan, meskipun status pandemi telah dicabut. Hanya saja, pelayanan vaksinasi Covid-19 tidak diistimewakan seperti saat masa pandemi.
“Nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal spt penyakit menular biasa. Dan itu akan dimasukkan di dalam BPJS kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI. Iuran dari pemerintah,” jelasnya.
“Pengobatan juga sama tapi itu nanti masih perlu waktu, dan itu pak Menkes yang punya wewenang,” pungkasnya.