HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv Singh memberikan waktu 1×24 jam kepada eks Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu, Husen Ibrahim untuk membuktikan tuduhannya terkait setoran uang Rp3,5 miliar untuk mendapatkan nomor urut pencalegan di DPR RI.

“Kita berikan waktu 1×24 jam, jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum,” kata Rajiv dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (12/6).

Jika nantinya Husen bisa membuktikannya dengan baik beserta dengan data dan bukti autentik, maka pihaknya tak akan tinggal diam.

Siapa pun kader yang melakukan pelanggaran termasuk meminta mahar politik dengan iming-iming sesuatu, NasDem dipastikan akan memecatnya.

“Kalau memang terjadi hal tersebut, NasDem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa apa yang dituduhkan oleh Husen sama sekali tidak benar. Sebab kata dia, Partai NasDem sudah lama memberlakukan politik tanpa mahar.

“NasDem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat, termasuk di Indramayu,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa pada hari Minggu (11/6) kemarin, Husen Ibrahim mengaku diminta menyetor uang Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2.

Permintaan agar dirinya menyetor Rp 3,5 miliar disampaikan setelah pengurus DPW Nasdem Jawa Barat menggelar rapat.

“Saat kami mempertanyakan masalah nomor urut 3, DPW lakukan rapat dan memutuskan saya boleh dipindah ke nomor urut 2 dengan catatan Rp3,5 miliar harus disiapkan sebagai kompensasinya,” kata Husen.

Bahkan akibat kekecewaan Husen kepada partainya itu berdampak pada mundurnya para pendukung Husen yang juga para kader partai pimpinan Surya Paloh itu.