Advertisement
Categories: Polhukam

KSPI: Jangan Ada Kebijakan “Salah Obat”

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, bahwa adanya isu PHK (pemutusan hubungan kerja) yang saat ini terjadi adalah menggambarkan adanya paradox economic growts.

Efeknya, klaim pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5 persen tersebut kata Iqbal, tidak tergambar dengan banyaknya lapangan kerja tercipta dan terserapnya tenaga kerja lokal. Justru yang ada malah maraknya PHK di berbagai wilayah dan sektor.

“Pertumbuhan ekonomi yang diumumkan pemerintah mencapai 5% tidak memberikan manfaat bagi kalangan menengah bawah,” kata Iqbal dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Selasa (13/6).

Menurut Iqbal, ketika ekonomi tumbuh, mestinya ada penyerapan tenaga kerja. Di mana setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi akan ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 200 hingga 400 ribu.

“Sekarang Pemerintah mengumumkan ekonomi tumbuh 5%. Seharusnya penyerapan tenaga kerja adalah sebanyak 2 juta. Tetapi kebalikannya, yang terjadi PHK dimana-mana,” ujarnya.

Lalu, Iqbal juga menyampaikan bahwa berdasarkan data KSPI, beberapa perusahaan melakukan PHK besar-besaran. Seperti PT Nikomas Gemilang ter-PHK 3261 orang, PWI (PT. Parkland World Indonesia) 1.000 orang dan dalam proses PHK kurang lebih 3 ribu orang.

Selain itu, ada juga PT Panarub Industry yang sudah melakukan PHK 2.000 orang. Kemudian Pt Lawe Adyaprima Spinning Mills di Bandung yang melakukan PHK 1.800 orang, dan masih ada berbagai perusahaan lain.

“Ini menjelaskan, pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati kelas menengah atas. Sedangkan kelas bawah justru terjadi PHK,” tegasnya.

Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 Kebijakan Salah Obat

Dijelaskan Said Iqbal, ada beberapa penyebab PHK. Pertama, karena kondisi global pasca pandemi yang menyebabkan penurunan order. Kondisi ini diperparah dengan munculnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Dimana aturan yang diteken oleh Menteri Ida Fauziyah itu menurut Iqbal adalah sebuah regulasi yang justru tidak menyelesaikan masalah.

Iqbal menyebut bahwa problem utamanya adalah penurunan order sehingga terjadi PHK di perusahaan, akan tetapi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah malah potong upah. Bukannya meningkatkan upah agar daya beli masyarakat juga ikut meningkat.

“Jadi keberadaan Permenaker No 5 Tahun 2023 ibaratnya salah obat,” terangnya.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Page: 1 2

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

9 menit ago

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

24 menit ago

Review Film Natal : Love Actually, Kisah Romantis yang Rumit Tapi Manis

Siapa sih yang tidak tahu dengan film asal Inggris berjudul Love Actually, yang biasanya ditonton…

39 menit ago

Gerindra Pastikan Presiden Prabowo Bakal Buka Suara Soal PPN 12%

Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi pro dan kontra kenaikan PPN 12% yang justru…

54 menit ago

4 Ide Outfit Couple untuk Natal Agar Kompak dan Romantis

Jika biasanya Natal identik dengan berbagai persiapan untuk dekorasi pohon natal atau rumah, Hari Raya…

54 menit ago

RESEP : Coklat Panas Rumahan, Cocok untuk Musim Hujan

Di musim hujan yang saat ini sedang melanda Indonesia memang paling nikmat jika diiringi dengan…

1 jam ago