HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam survei SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) dengan tema ‘Sikap Publik Terhadap Gugatan Sistem Pemilu’, mayoritas publik nasional ingin tetap menggunakan sistem proporsional terbuka saat Pemilu (Pemilihan Umum) berlangsung.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengatakan, sebanyak 76 persen publik Indonesia lebih menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka di mana warga memilih partai atau calon, dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pemilih atau rakyat secara langsung, bukan oleh pimpinan partai.

Sementara itu, 15 persen lagi menginginkan sistem proporsinal tertutup di mana yang dipilih hanya partai, dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pimpinan partai. Masih ada 9 persen yang tidak punya sikap.

Deni menjelaskan bahwa sikap mayoritas warga yang menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka ini konsisten dalam 4 kali survei (Januari 2023, Februari 2023, 2-5 Mei 2023, dan 30-31 Mei 2023). Yang menginginkan sistem proporsional terbuka sekitar 71-76 persen, jauh lebih banyak dibanding yang menginginkan proporsional tertutup, 15-19 persen.

Lebih jauh Deni menunjukkan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka merupakan aspirasi mayoritas di setiap massa pemilih partai, termasuk pada massa pemilih PDIP (69 persen). Ada 66 persen pemilih PKB yang lebih menginginkan sistem proporsional terbuka, Gerindra 83 persen, Golkar 71 persen, Nasdem 74 persen, PKS 80 persen, PPP 80 persen, PAN 89 persen, Demokrat 94 persen, dan partai-partai lain 85 persen.

“Usulan sistem pemilu proporsional tertutup bertentangan dengan aspirasi mayoritas pemilih yang lebih menginginkan sistem proporsional terbuka,” jelas Deni dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Senin (12/6).

Survei ini dilakukan dalam periode 30-31 Mei 2023 dengan sampel sebanyak 909 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Margin of error survei diperkirakan ±3.3% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Deni menjelaskan bahwa “pemilih kritis” adalah pemilih yang punya akses ke sumber-sumber informasi sosial-politik secara lebih baik karena mereka memiliki telepon atau cellphone sehingga bisa mengakses internet untuk mengetahui dan bersikap terhadap berita-berita sosial-politik.

“Mereka umumnya adalah pemilih kelas menengah bawah ke kelas atas, lebih berpendidikan, dan cenderung tinggal di perkotaan. Mereka juga cenderung lebih bisa memengaruhi opini kelompok pemilih di bawahnya. Total pemilih kritis ini secara nasional diperkirakan 80 persen,” pungkasnya.