HOLOPIS.COM, JAKARTA – MK (Mahkamah Konstitusi) akan segera memutuskan terkait gugatan yang diajukan oleh 6 orang terkait dengan UU (Undang-Undang) Pemilu tentang sistem proporsional terbuka.
Dikutip Holopis.com dari laman MK, Senin (12/6), sidang dengan agenda putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terjadwal pada hari Kamis 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB.
Keenam orang yang mengajukan gugatan itu, yakni Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel), Riyanto (warga Pekalongan) dan Nono Marijono (warga Depok).
Sebagai informasi, perjalanan gugatan tersebut disidangkan MK sebanyak 17 kali termasuk agenda kesimpulan, sejak 23 November 2022 hingga 29 Mei 2023.
Berikut ini perjalanan sidang gugatan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum :
1. 23 November 2022 : MK menggelar sidang perdana dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan I
2. 7 Desember 2022 : MK menggelar sidang kedua dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan II
3. 20 Desember 2022 : MK menggelar sidang ketiga dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU
4. 17 Januari 2023 : MK menggelar sidang ke-4 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU
5. 26 Januari 2023 : MK menggelar sidang ke-5 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU
6. 9 Februari 2023 : MK menggelar sidang ke-6 dengan agenda keterangan KPU, Pihak Terkait M. Fathurrahman dkk, Pihak Terkait Sarlotha Febiola dkk, Pihak Terkait Asnawi dkk
7. 16 Februari 2023 : MK menggelar sidang ke-7 dengan agenda mendengarkan Keterangan Pihak Terkait DPP Partai Garuda, Pihak Terkait Hermawi Taslim, Pihak Terkait Wibi Andrino
8. 23 Februari 2023 : MK menggelar sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan Keterangan Pihak Terkait DPP PKS, Pihak Terkait DPP PSI, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, dan Wiliam Aditya Sarana, dan Pihak Terkait Muhammad Sholeh
9. 8 Maret 2023 – MK menggelar sidang ke-9 dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait DPP PBB, dan Pihak Terkait Derek Loupatty, dkk
10. 16 Maret 2023 : MK menggelar sidang ke-10 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak Terkait Perludem dan Pihak Terkait Jansen Sitindaon
11. 29 Maret 2023 : MK menggelar sidang ke-11 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon
12. 5 April 2023 : MK menggelar sidang ke-12 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon
13. 12 April 2023 : MK menggelar sidang ke-13 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon
14. 9 Mei 2023 : MK menggelar sidang ke-14 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Perludem
15 Mei 2023 : MK menggelar sidang ke-15 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Derek
15. 23 Mei 2023 : MK menggelar sidang ke-16 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Garuda dan NasDem
16. 29 Mei 2023 : Kesimpulan oleh Partai Demokrat, Kesimpulan oleh Partai Garuda
17. 15 Juni 2023 : MK akan membacakan putusan.