HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keberadaan terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy di dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, kuasa hukum Terdakwa Shane Lukas, Happy Sihombing mengungkapkan, banyak pihak yang berusaha mendekati sosok Mario Dandy di dalam penjara saat ini.
“Si Mario itu memang punya pengaruh dan banyak yang mendekati dia,” kata Happy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (10/6).
Happy kemudian mengungkapkan kekhawatirannya apabila Shane Lukas tetap dipenjara bersama di dalam kamar yang berisi 10 orang justru malah akan bermasalah di kemudian harinya.
“Hal itu supaya klien kami bisa menyaring pergaulan dan fokus untuk menjalani persidangan,” tukasnya.
Sementara itu, ayah dari Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan mengakui bahwa anaknya adalah pribadi yang mudah dipengaruhi dan mudah percaya omongan orang.
“Sebagai orang tua memang salah mengajarkan anak untuk rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua,” kata Togar.
Togar juga mengaku kesal lagi-lagi atas ulah Mario Dandy yang membuka kabel ties jadi membuat anaknya ikut-ikutan dipindah ke Lapas Salemba.
Sebelumnya diberitakan, Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Rotua meminta kepada majelis hakim agar memisahkan penahanannya dari Mario Dandy. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing saat proses sidang perdana dengan pembacaan dakwaan.
“Kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari terdakwa Mario,” kata Happy, Selasa (6/6).
Happy mengungkapkan kekhawatiran kliennya bakal mengalami intimidasi dari Mario saat di Lapas Cipinang hingga di Lapas Salemba.
“Bahwa demi terdakwa demi keamanan Shane dan agar tidak, agar Shane tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa,” tuturnya.