HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menegaskan dan memastikan bahwa jemaah haji kelompok terbang (kloter) 14 Embarkasi Makassar (UPG 14) tidak terlantar.

“Potongan video yang viral, adalah suasana saat proses pemindahan jemaah dari hotel asal ke hotel yang lebih strategis, lebih dekat dengan Masjid Nabawi,” kata Koordinator Media Center Haji (MCH) Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (9/6) seperti dikutip Holopis.com.

Ia menegaskan, bahwa seluruh jemaah haji yang dimaksud sudah berada di hotel dengan baik untuk kegiatan ibadah selanjutnya.

“Saat ini Jemaah sudah berada di hotel dan tengah melaksanakan ibadah Arbain,” sambungnya.

Disampaikan Dodo, pemberangkatan Jemaah haji sudah memasuki gelombang kedua. Jemaah haji diterbangkan dari Embarkasi di Tanah Air telah ke Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Selanjutnya, mereka akan diberangkatkan ke Makkah Al-Mukarramah untuk menjalani Umrah Haji Wajib.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 8 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jelasnya, jumlah total kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi pada masa gelombang 1 dan gelombang 2 sebanyak 106.00 orang atau 275 kelompok terbang.

“Jumlah jemaah dan petugas yang didorong hari ini dari Madinah ke Mekkah sebanyak 6.243 orang atau 16 kloter,” terangnya.

Disampaikan Dodo, terdapat 2 jemaah haji yang meninggal dunia di Madinah, yaitu atas nama; Machmud Mokhtar Mukhsun asal kloter SOC 37, dan Ilham Masjinda Surya asal kloter JKG 26. Sehingga, sampai dengan saat ini, jumlah jemaah haji yang wafat di Madinah sejumlah 23 orang.

“Terdapat 1 Jemaah Haji yang meninggal dunia di Makkah yaitu atas nama Icah Binti H. Sukanta asal kloter JKS 03. Jumlah jemaah haji yang wafat di Makkah hingga saat ini sejumlah 6 orang,” katanya.

“Secara keseluruhan, jemaah yang wafat hingga sampai saat ini berjumlah 29 orang. Sesuai ketentuan, Jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” lanjutnya.

Perekam video minta maaf, baca selengkapnya di halaman kedua.