Bahkan untuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Fatia menyatakan bahwa mereka akan mempertanggung jawabkan kerja-kerja yayasan atau lembaganya kepada masyarakat.
“Apa yang dilakukan oleh NGO itu tidak ada sama sekali konteksnya tanggung jawab terhadap antek asing. Tapi tanggung jawab kita kepada warga negara, kepada rakyat, menjadi benefierest kita. Dan juga selain itu tidak ada kaitannya bahwa kita mau menghancurkan negara, jadinya malah merusak keamanan negara,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan LSM dan NGO adalah untuk kepentingan Indonesia. Termasuk perjuangannya kepada penuntasan kasus pembunuhan orang dan konflik di Papua.
“Membela warga negara, membela Papua, membela orang yang terbunuh itu membela Indonesia, bukan membela asing. Memperjuangkan konstitutusi, memperjuangkan UUD 1945, itu seindonesia-indonesianya Haris dan Fatia,” kata Isnur.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar ada audit publik terhadap dana-dana yang dikelola oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Kita minta LSM-LSM itu diaudit ke depan,” kata Luhut saat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Alasan mengapa audit itu penting, karena ia menduga bahwa ada dana-dana asing yang mengalir ke LSM-LSM tersebut yang cenderung sebenarnya untuk kepentingan pihak asing.
“Apalagi sekarang banyak sekali saya kira LSM-LSM yang menggunakan dana-dana untuk yang tidak jelas,” ujarnya.