Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil ungkap pemalsuan oli, di wilayah Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur dengan menangkap 5 orang tersangka. Oli palsu yang diedarkan para tersangka, bisa merugikan masyarakat. Kerugiannya, jika digunakan dalam jangka waktu yang lama bisa merusak mesin kendaraan.

“Dengan adanya pemalsuan berbagai merek ini, tentunya akan berdampak kerugian terhadap pemilik merek resmi, juga merugikan terhadap konsumen yang menggunakan merek merek oli yang palsu ini,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono, kepada wartawan yang dikutip Holopis.com, Kamis (8/6).

“Tentunya pemakaian oli palsu dalam waktu jangka panjang juga akan merugikan konsumen terutama kerusakan pada mesin kendaraan,” sambungnya.

Untuk menghindari penggunaan oli palsu, Sobat Holopis harus tahu perbedaan antara oli palsu dengan oli asli.

Sementara itu PT Astra Honda Motor (AHM) jadi salah satu perusahaan yang menjadi korban sindikat pembuat oli palsu, melalui kuasa hukumnya menjelaskan beberapa perbedaan yang bisa dilihat untuk membedakannya.

“Yang paling nyata, paling gampang konsumen bisa lihat, pertama itu dari tutup botol. Yang asli terdapat coak, sedangkan kalau yang asli tidak terdapat coak,” kata kuasa hukum AHM, Edward.

Lalu pada bagian jendela botol, oli palsu memiliki jendela botol yang miring. Kemudian, membedakan produk asli dan palsu bisa dilihat dari tekstur botol oli. Produk asli cenderung lebih padat, sedangkan produk palsu lebih lunak.

Terakhir, Edward mencontohkan untuk produk oli MPX memiliki kode barang (barcode) yang bisa dipindai (discan) yang akan terhubung ke sebuah laman di internet.

“Hasil dari scan itu menunjukkan tulisan ahm.to itu akan muncul di website, kalau yg palsu itu akan muncul ahm.top atau mereka bisa juga bikin ahm.to tapi di website blogspot itu memalsukan,” pungkas Edward.