HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjawab pertanyaan publik terkait nasib kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia berjanji, bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sempat menghebohkan publik tersebut lenyap begitu saja.
“Bagi yang masih nanya, apa isu dugaan pencucian uang 349 T itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap,” kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip Holopis.com, Kamis (8/6).
Mahfud mengatakan, bahwa sejumlah lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kajagung) hingga Polri, serta internal Kemenkeu telah menindaklajuti kasus tersebut.
“Di KPK saja sudah 33 yang ditindaklanjuti dengan nilai lebih dari Rp25 T. Belum lagi di kejagung, Polri, DJP, dan DJBC,” tutur Mahfud.
Tak hanya itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga memastikan Satgas TPPU bentukannya akan terus bekerja mengusut kasus transaksi janggal bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.
“Satgas TPPU terus jalan,” pungkasnya.