Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Denny Indrayana dalam akun Twitternya @dennyindrayana, menuliskan surat terbuka yang ditujukan untuk pimpinan DPR RI, yang diunggah pada Selasa Rabu 7 Juni 2023.

Dalam surat terbukanya itu, Denny menyampaikan 3 dugaan pelanggaran konstitusi dan minta DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi.

“Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi, tulisnya yang dikutip Holopis.com, Kamis (8/6).

Selain itu, Denny juga menuliskan kesaksian dari seorang tokoh bangsa yang menurutnya Pilpres 2024 sengaja didesain hanya ada 2 Capres tanpa Anies Baswedan.

“Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945. Apalagi bukti dan informasi lain, silakan baca lengkap Surat Terbuka di atas, agar tidak gagal paham,” sambungnya.

Berikut ini 3 poin dugaan Denny Indrayana dalam surat terbukanya :

1. Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.
2. Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.
3. Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.