HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan mereka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama tahun 2023.
Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan empat laporan hasil analisis kasus terkait TPPO dengan nilai transaksi yang terbilang fantastis, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.
“Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan empat Hasil analisis terkait TPPO, dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar,” kata Natsir dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (8/6).
Natsir menuturkan, bahwa laporajn tersebut telah diserahkan kepada Polri, Beberapa laporan tersebut pun, kata dia, telah ditindaklanjuti Polri dalam bentuk penetapan tersangka TPPO.
“Hal tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polri dengan penetapan para tersangka,” katanya.
Natsir menuturkan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pelacakan perihal transaksi yang menyangkut kasus perdagangan orang, termasuk melacak jaringan kasus penempatan TKI ilegal di luar negeri.
“Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (perusahaan jasa keuangan),” pungkasnya.
Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) luncurkan logo baru, yang dirancang sesuai dengan peran kementerian yang…
Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…
Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Jumat 27 Desember 2024 beroperasi di…
Tahun 2024 jadi saksi pertumbuhan luar biasa ekosistem startup di Indonesia! Para startup kini gak…
Yamaha terus melakukan perbaikan untuk menghadapi balapam di MotoGP 2025, setelah hasil yang kurang baik…