Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Nurul Ghufron Ingatkan Jokowi Soal Putusan MK yang Sudah Menjadi Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menunggu sikap dari Presiden Jokowi untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perpanjangan masa jabatan.

Presiden sebagai pimpinan tertinggi negara pun menurut Ghufron, seharusnya bisa patuh kepada putusan hukum di Indonesia.

“Ya kami memasrahkan pelaksanaan putusan dari MK itu kepada pemerintah yang dimana ini presiden ya,” kata Ghufron dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/6).

Putusan MK itu diketahui mengacu pada gugatan Nurul Ghufron soal batas usia calon pimpinan KPK dan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

Dengan dikabulkannya gugatan itu oleh Mahkamah Konstitusi, Nurul Ghufron pun menegaskan itu menjadi hukum yang harus ditaati semua pihak.

“Itu sudah menjadi hukum, final, sejak tanggal 25 Mei 2023. Maka itu saya yakin pemerintah akan menghormati hukum yang baru berdasar hukum MK tersebut,” tegasnya.

Ghufron kemudian juga berdalih bahwa gugatannya tersebut atas nama pribadi dan bukan institusinya sebagai pimpinan KPK.

Namun, sampai dengan saat ini pun Ghufron mengklaim belum ada pembicaraan lanjutan dari Pemerintah untuk membahas hal tersebut.

“Sejauh ini kami belum, setidaknya saya kan pemohon, pemohonannya bukan KPK tapi Pak Ghufron pribadi,” ungkapnya.

“Sejauh ini memang belum ada komunikasi pelaksanaannya. Apalagi ada Prof Mahfud, Prof Yasonna, saya yakin mereka bisa membaca pasal 47 di UU MK itu keputusan berlaku sejak dibacakan,” lanjutnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru