HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Nasdem menegaskan bahwa proses pencalonan Johnny G Plate sebagai bakal caleg masih akan terus berlanjut meski yang bersangkutan sedang menjalani masa penahanan akibat kasus korupsi.
Oleh karena itu, Partai Nasdem pun berencana akan mengajukan justice collaborator untuk Johnny G Plate dengan harapan proses pencalegan masih bisa berlanjut.
“Kalau praperadilan, proses pencalegan masih tetap jalan. Masih bisa dicalonkan sampai ada keputusan hukum yang inkrah,” kata Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (3/6).
Willy pun mengakui, pihaknya lebih tertarik untuk mengajukan praperadilan ketimbang mengakui perbuatan korupsi Johnny G Plate dan kemudian meminta status justice collaborator.
“Nggak. Kami akan praperadilan, bukan JC,” tegasnya.
Mengenai kapan praperadilan tersebut akan dilakukan, Willy pun belum bisa memberikan kepastian karena hal itu masih dalam pembahasan lanjutan.
Johnny G Plate pun sebelumnya diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo yang telah merugikan negara mencapai Rp 8 triliun lebih.
Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan usai Johnny menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan statusnya sebagai Menkominfo.
Serial Netflix Stranger Things akhirnya mengumumkan kapan mereka akan merilis serial populer tersebut. Netflix mengumumkan…
Para penonton film Indonesia menyambut positif, hadirnya film-film nasional yang tayang di bisokop maupun aplikasi…
Setelah mengumumkan 20 nama pelatih teknik pada hari Jumat (20/12) siang WIB, Pengurus Pusat Persatuan…
Artis Indonesia Kimberly Ryder curhat bahwa ia dilarang oleh mantan suaminya, Edward Akbar, untuk menggunakan…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) bergerak bervariatif pada perdagangan hari…
Puncak arus mudik perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 diprediksi akan terjadi pada hari…