HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada tanggal 4 Juni 2023 yang biasa diberlakukan setiap hari Minggu.
“Pelaksanaan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) di Wilayah DKI Jakarta tanggal 04 Juni 2023 tidak diberlakukan,” tulis statemen TMC Polda Metro Jaya yang dikutip Holopis.com, Jumat (2/6).
Alasan mengapa HBKB ditiadakan, karena bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2567 BE, 2023.
“Sehubungan dengan adanya perayaan Hari Waisak 2567 Buddhist Era,” jelas mereka.
Resep masakan kali ini ada Pisang Goreng Madu, yang tentunya lezat dan nikmat. Cocok sekali…
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
JAKARTA - Musim penghujan selalu membawa tantangan tersendiri bagi para pengguna jalan. Curah hujan yang…
PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional saat Natal dan cuti bersama 2024. Perubahan berlaku…
Tiktokers Vadel Badjideh mengungkapkan kekesalannya kepada band kenamaan Indonesia, Radja.
JAKARTA - Rex Orange County, seorang penyanyi dan produser asal Inggris, kembali memikat pendengar dengan…