BerandaNewsPolhukamYasonna Tuding Ada Penyebar Hoaks Soal Fasilitas Mewah Mario Dandy di Penjara

Yasonna Tuding Ada Penyebar Hoaks Soal Fasilitas Mewah Mario Dandy di Penjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkumham Yasonna H Laoly ngotot bahwa pemindahan Mario Dandy Satriyo dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba hanya karena persoalan over kapasitas.

Meski masalah over kapasitas ini telah ada jauh sebelum Mario Dandy dipenjara, kader PDIP itu membantah bahwa ada upaya perlakuan istimewa ke anak dari pelaku suap di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

“Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana overcrowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan,” kata Yasonna dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (31/5).

“300 persen, dan itu protap jalan, masa pengendalian lingkungan itu 2 minggu, dan itu pasti penuh,” sambungnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Yasonna kemudian juga menuding ada pihak yang sengaja melakukan provokasi dengan membeberkan fasilitas mewah yang didapatkan Mario Dandy waktu masuk ke Rutan Cipinang.

“Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah. Enggak, nggak ada istimewa. Jangan bikin hoax,” klaimnya.

Yasonna malah menantang bakal melaporkan pembuat hoax tersebut ke aparat kepolisian karena tidak terima dengan keadaan yang disampaikan di media sosial.

“Nanti kalau kita laporin dia bikin hoax, nggak enak. Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita,” tukasnya.

Padahal, Yasonna sesumbar bahwa dirinya sudah mengingatkan jajarannya yakni kasus Mario Dandy sensitif dan harus dijalankan dengan benar.

“Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga Pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif, dan memang keji. Maka dia ndak boleh (mendapat) treatment, harus betul-betul,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS