HOLOPIS.COM, JAKARTA – Publik kembali digegerkan dengan aksi kekerasan dan penganiayaan di lingkungan kampus, yang diduga dilakukan oleh senior terhadap mahasiswa baru (Maba). Tak butuh waktu lama, rekaman penganiayaan ini pun viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

Kejadian tersebut, terjadi di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Jalan Sultan Alauddin, Makassar, tepatnya di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh, sekitar pukul 14.30 WITA,
pada Senin (29/5).

Video viral yang beredar di media sosial itu, menunjukkan seorang Maba memakai pakaian hitam putih dan membawa tas hitam, diancam oleh 2 pria diduga senior. Korban nampak pasrah dan tak melakukan perlawanan sama sekali.

Mirisnya sewaktu kejadian berlangsung, tak ada satupun mahasiswa lainnya yang berusaha membantu ataupun melerai perundungan tersebut. Tak sampai di situ, video kembali memperlihatkan 3 laki-laki lainnya kembali datang dan melakukan pemukulan terhadap korban.

Korban dihantam dibagian kepala, dipukuli berkali-kali, bahkan ditendang oleh para pelaku. Akibatnya, korban terjatuh namun tak menyulutkan emosi para senior yang terus menendang, serta menginjak mahasiswa baru tersebut.

Dipantau Holopis.com, unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @/daenginfo pada, Senin (29/5) kemarin. Berdasarkan informasi, awal mula pengeroyokan terjadi ketika korban hendak memasang spanduk, lalu dihampiri sejumlah pria hingga terjadi penganiayaan.

Saat ini, korban sudah melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Rappocini. Kini para pelaku tengah diburu, dan 2 mahasiswa yang menjadi korban juga sudah menjalani visum. Sementara, pihak kampus sendiri dalam keterangannya mengatakan, akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib guna penyelidikan kasus penganiayaan tersebut seadil-adilnya.

Selain itu, pihak kampus juga dengan tegas mengutuk keras setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Bila terbukti benar bahwa pelaku penganiayaan merupakan oknum mahasiswa Unismuh, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh civitas akademika Unismuh Makassar,” kata pihak kampus, seperti informasi yang diterima Holopis.com, Selasa (30/5).