Selasa, 24 Feb 2026
BREAKING
Selasa, 24 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Polisi Tangkap Pemasok Plat Polisi Palsu dan Airsoft Gun ke David Pemukul Sopir Taksi Online

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah menangkap dan menetapkan David Yulianto, yang viral karena menggunakan mobil plat dinas polisi palsu dan memukul sopir taksi online. Polisi akhirnya mengungkap, asal plat dinas polisi dan senjata airsofgun yang dipakai David.

Seorang pria berinisial E ditangkap Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada 29 Mei 2023. Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan.

- Advertisement -

“Iya sudah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada Saudara David,” jelas Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Selasa (30/5).

“Iya sudah jadi tersangka,” lanjutnya.

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan, tersangka E mengaku pelat dinas palsu dibelinya di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Sementara air gun, dia beli di toko online.

“Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap bahu jalan, dia buat di Pluit. Kalau air gun atas permintaan si David, dicarikan lah oleh si E. Iya dia beli (air gun) melalui toko online nyarinya,” ungkap Emil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaku yang memukul sopir taksi online, David Yulianto (32), ditetapkan Polisi sebagai tersangka dan resmi ditahan setelah ditangkap pada Jumat (5/5), di sebuah apartmen di Serpong, Tangerang Selatan.

Status tersangka David, terkait dengan aksi penodongan pistol jenis airsoft gun ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat. Ia pun dikenai pasal berlapis, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk pasal, terhadap pelaku, penyidik mengenakan pada pasal yang dilanggar 352 KUHPidana dan/atau pasal 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951,” jelas Kasubdit Resmob) Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Sabtu (6/5).

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru