HOLOPIS.COM, JAKARTA – Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Daan Mogot akan diliburkan pada tanggal 1 Juni 2023, karena ditetapkan sebagai hari libur nasional.

“Pada tanggal 1 Juni Pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM, dan unit Simling DKI Jakarta Diliburkan,” tulis akun Instagram @tmcpoldametro yang dikutip Holopis.com, Senin (29/5).

Bagi Sobat Holopis yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut, tidak perlu khawatir. Karena, SIM yang mati masa berlakunya bisa diperpanjang tanpa harus membuat baru.

Namun perlu diingat, hanya SIM yang mati pada hari libur bisa dilakukan perpanjangan karena ada pengecualian. Tapi, perpanjangan SIM yang mati saat libur nasional harus dilakukan sesuai waktu dispensasi yang sudah ditentukan.

Jika melewati tanggal dispensasi yang ditentukan, maka pemohon harus membuat SIM baru dan mengikuti prosedur dari awal.

“Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, tanggal 2 Juni 2023 bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 1 Juni 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2023,” tulis @tmcpoldametro dalam pengumumannya.

Proses perpanjang SIM pun mudah dilakukan asal sudah memenuhi semua persyaratan. Terlebih kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, Sobat Holopis perlu siapkan beberapa syarat, seperti:

Dokumen Pendukung Perpanjangan SIM

1. SIM lama
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Hasil RIKKES Jasmani
4. Hasil tes psikologi
5. Pas foto
6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal
7. Perpanjangan dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis

Syarat Pas Foto Perpanjangan SIM

1. Harus pas foto, bukan foto selfie dengan kamera depan
2. Foto yang diunggah berlatar belakang biru
3. Resolusi foto 480 x 640 pixel
4. Foto tanpa menggunakan kacamata
5. Untuk perempuan, tidak diperkenankan menggunakan hijab berwarna biru
6  Foto menghadap ke depan
7. Foto tidak boleh menggunakan topi atau peci